Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Bekasi dan Komisi II DPR RI Bahas Optimalisasi Dana Transfer untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 | Maret 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-26T16:59:07Z



CIKARANG PUSAT, MGP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk membahas optimalisasi dana transfer daerah serta memperkuat sinergi kebijakan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, pada Rabu (26/03/2025) ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Bekasi menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif guna memastikan kebijakan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia mengungkapkan bahwa APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 mencapai Rp8,47 triliun, dengan Rp3,02 triliun berasal dari dana transfer pusat dan Rp2,36 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Dana tersebut akan difokuskan untuk meningkatkan pendapatan daerah, memperkuat infrastruktur, serta membiayai berbagai program strategis yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar dr. Asep Surya Atmaja.

Selain itu, Pemkab Bekasi terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui perluasan basis pajak dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak. Di tingkat desa, terdapat 84 desa mandiri, 34 desa berkembang, dan 61 desa maju. 

Dana desa tahun 2025 akan diprioritaskan untuk program strategis seperti pembentukan Satgas Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA Desa), pengelolaan aset desa melalui aplikasi SIPADES, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta penyediaan sarana berbasis kebutuhan desa melalui aplikasi SISKEUDES.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Arya Bima, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendalami implementasi dana transfer daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pengawasan terhadap dana transfer daerah agar penggunaannya sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dana transfer daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, serta pelayanan publik," ujar Arya Bima.

Turut hadir dalam pertemuan ini anggota tim kunjungan kerja Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta perangkat daerah terkait.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, Pemkab Bekasi dan Komisi II DPR RI diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan dana transfer daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
MGP
×
Berita Terbaru Update